Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia mengakses berbagai bentuk hiburan, termasuk perjudian. Jika dulu perjudian dilakukan secara konvensional di tempat-tempat tertentu, kini aktivitas ini telah bermigrasi ke ruang digital seperti salah satu platform manut88. Judi online menjadi fenomena yang kian merebak, meski jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Di sinilah muncul kesenjangan antara hukum dan realitas: regulasi melarang, tetapi praktiknya terus berkembang.
Kerangka Hukum Perjudian di Indonesia
Hukum Indonesia secara tegas melarang segala bentuk perjudian. Hal ini tertuang dalam:
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang menyatakan bahwa segala bentuk perjudian adalah tindak pidana.
-
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan 303 bis, yang memberikan ancaman hukuman pidana bagi pelaku perjudian, baik penyelenggara maupun peserta.
Namun, regulasi ini disusun dalam konteks masa sebelum internet berkembang pesat. Tidak heran jika terjadi ketimpangan dalam penerapan hukum terhadap aktivitas perjudian yang kini dilakukan secara online.
Realitas di Dunia Digital
Meski secara hukum dilarang, judi online tetap bisa diakses dengan mudah. Cukup dengan koneksi internet dan perangkat seperti smartphone, masyarakat bisa mengakses ratusan situs judi online dari luar negeri. Situs-situs tersebut beroperasi di negara yang melegalkan perjudian, sehingga mereka tidak tunduk pada regulasi Indonesia.
Situs-situs ini biasanya menyediakan berbagai permainan seperti taruhan bola, poker, slot online, hingga live casino. Promosinya pun gencar, bahkan melibatkan media sosial, influencer, dan grup obrolan di aplikasi pesan. Dengan pendekatan yang menarik dan sistem pembayaran yang mudah, banyak masyarakat tergoda untuk mencoba.
Mengapa Judi Online Sulit Dihentikan?
Ada beberapa alasan mengapa judi online sulit diberantas:
-
Basis Operasi Luar Negeri
Mayoritas situs judi online berada di luar Indonesia, menjadikan penindakan hukum lebih rumit karena melibatkan yurisdiksi lintas negara. -
Domain dan Platform Cepat Berganti
Setelah diblokir, situs judi biasanya kembali dengan nama domain berbeda. Siklus ini membuat pemblokiran seperti permainan kucing dan tikus. -
Kurangnya Literasi Digital dan Hukum
Banyak masyarakat belum memahami bahwa berjudi secara online tetap merupakan tindak pidana, terlepas dari platformnya. -
Keuntungan Cepat dan Iming-iming Hadiah
Judi online menjanjikan kemenangan instan, sesuatu yang sangat menggoda terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. -
Penggunaan Teknologi Seperti VPN
Pengguna bisa dengan mudah mengakses situs yang diblokir pemerintah dengan bantuan VPN.
Upaya Pemerintah Mengatasi Judi Online
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah berupaya memblokir ribuan situs judi online setiap tahun. Namun, langkah ini masih terbatas pada pemutusan akses, bukan akar masalahnya. Pihak kepolisian juga melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam negeri, terutama mereka yang menjadi agen atau penyedia layanan.
Namun, tantangan utama tetap ada: regulasi yang belum adaptif terhadap teknologi digital. UU ITE dan KUHP memang mengatur tindak pidana di dunia maya, tetapi belum secara spesifik menyentuh aspek judi online secara komprehensif.
Haruskah Judi Online Dilegalkan?
Wacana legalisasi judi online pernah mencuat sebagai alternatif untuk pengawasan dan pendapatan negara. Negara-negara seperti Filipina dan Singapura telah mengatur industri ini secara legal dan memperoleh pemasukan pajak yang signifikan. Namun, di Indonesia, aspek moral, sosial, dan agama menjadi penghalang kuat bagi legalisasi.
Banyak kalangan menilai bahwa dampak sosial judi—termasuk kecanduan, kehancuran ekonomi keluarga, dan kriminalitas—lebih besar daripada potensi manfaat ekonominya.
Solusi Jangka Panjang
Daripada semata-mata mengandalkan pemblokiran, pendekatan jangka panjang harus mencakup:
-
Pembaruan Regulasi: UU yang relevan perlu direvisi agar mampu menjawab tantangan judi online secara digital.
-
Kerja Sama Internasional: Penegakan hukum harus diperluas ke ranah internasional melalui kerja sama dengan negara asal situs-situs judi.
-
Edukasi Masyarakat: Kampanye literasi digital dan hukum perlu digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan ilegalitas judi online.
-
Penguatan Sistem Keuangan Digital: Mengawasi aliran dana melalui sistem pembayaran daring bisa menjadi salah satu cara untuk menekan transaksi judi online.
Penutup
Legalitas judi online di Indonesia jelas dilarang oleh hukum. Namun, realita menunjukkan bahwa pelarangan hukum belum cukup untuk menghentikan praktik yang terus tumbuh ini. Tanpa pendekatan yang lebih modern, adaptif, dan holistik, judi online akan terus menjadi masalah sosial yang sulit diatasi.
Masyarakat, pemerintah, dan dunia digital harus bersinergi agar hukum tidak terus tertinggal dari perkembangan teknologi. Upaya kolektif inilah yang dibutuhkan agar kesenjangan antara aturan dan kenyataan bisa dijembatani secara berkelanjutan.
Baca juga Artikel lainnya Judi Online Di Kalangan Pelajar
















