Pengantar: Sebuah Ambisi Nasional
https://dunialuar.id/ Tahun 2025 ditetapkan sebagai tonggak penting dalam perjalanan ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah pusat mengumumkan kebijakan “Wajib Tanam Padi” sebagai strategi percepatan swasembada beras. Setiap kabupaten, termasuk di kawasan terpencil seperti Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dituntut turut serta dalam mendorong luas tanam dan produktivitas padi nasional.
Namun di balik ambisi nasional, tersimpan kegelisahan yang mendalam di kalangan petani ladang di daerah kepulauan. Di tanah tempat hujan tak selalu datang dan irigasi adalah kemewahan, menanam padi bukan sekadar urusan bibit dan cangkul—ini soal hidup dan mati ekonomi keluarga.
Tradisi Ladang dan Identitas Petani Sangihe
Mayoritas petani di Kepulauan Sangihe bukan petani sawah, melainkan petani ladang. Tanaman utama mereka adalah ubi, jagung, keladi, dan sagu—komoditas yang tahan terhadap kondisi tanah kering dan curah hujan yang tak menentu. Padi, khususnya padi sawah, tidak pernah menjadi tulang punggung pangan di daerah ini.
Ladang mereka ditanam secara tradisional, tanpa irigasi teknis, dan dengan modal yang sangat minim. Saat pemerintah datang membawa paket “wajib tanam padi”, banyak dari mereka bingung—bukan karena enggan, tapi karena tidak tahu bagaimana menanam padi dengan sumber daya yang mereka miliki.
Realita di Lapangan: Ketika Instruksi Tak Bertemu Kondisi
Instruksi tanam padi bagi petani di Sangihe ibarat menanam padi di atas karang. Tanah mereka tidak cocok untuk padi sawah, dan teknologi untuk mendukung pertanian modern nyaris tidak tersedia. Di banyak desa, air hanya tersedia dari hujan atau sumber alami yang terbatas. Tanpa pompa air, tanpa embung, bagaimana padi bisa tumbuh?
Lebih jauh, pendampingan teknis hampir tidak menjangkau desa-desa kecil di kepulauan. Penyuluh pertanian jarang datang, dan jika datang pun, mereka lebih sering membawa brosur daripada solusi nyata. Petani hanya tahu satu hal: jika mereka gagal menanam padi, mereka bisa kena sanksi administratif atau tidak mendapat bantuan pemerintah di musim berikutnya.
Tekanan Sosial dan Ancaman Ekonomi
Kebijakan ini juga menimbulkan ketegangan sosial. Petani yang tidak mau menanam padi kerap dicap “tidak mendukung pemerintah”. Beberapa kepala desa bahkan merasa tertekan untuk “memaksa” petani ikut program tanam padi agar desa mereka tidak dinilai buruk oleh atasan.
Padahal bagi petani, setiap musim tanam adalah taruhan. Tanaman yang biasa mereka tanam telah mereka kenal dan pelajari selama bertahun-tahun. Mengganti ke padi tanpa pengalaman dan dukungan teknis hanya akan meningkatkan risiko gagal panen—dan itu berarti tidak ada makanan, tidak ada uang sekolah, tidak ada modal untuk musim tanam berikutnya.
Apa yang Terlupakan dari Kebijakan Ini?
Masalah terbesar dari kebijakan “wajib tanam padi” adalah satu: ketidakpekaan terhadap realitas lokal. Pemerintah pusat menetapkan target luas tanam tanpa mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan budaya agraria masyarakat. Padi mungkin cocok di Jawa dan sebagian Sumatera, tapi tidak otomatis bisa berlaku di daerah seperti Sangihe.
Petani ladang punya logika ekonomi dan ekologis sendiri. Mereka menanam apa yang bisa hidup di tanah dan iklim tempat mereka berada. Paksaan tanam padi dalam konteks itu, seolah-olah mengingkari pengalaman bertani yang sudah diwariskan selama generasi.
Jalan Tengah: Menanam, Tapi Jangan Memaksa
Tidak berarti petani Sangihe menolak perubahan. Banyak di antara mereka sebenarnya tertarik mencoba padi sebagai diversifikasi pangan, tapi tentu dengan pendekatan yang realistis. Dibutuhkan:
-
Adaptasi teknologi untuk lahan kering, seperti varietas padi gogo (padi lahan kering) yang bisa ditanam tanpa irigasi berat.
-
Infrastruktur air skala kecil, seperti embung desa, sumur dangkal, atau sistem tadah hujan yang ditingkatkan.
-
Pendampingan pertanian berbasis lokal, bukan hanya program dari atas, tapi kerja sama langsung dengan komunitas petani untuk memahami tantangan mereka.
-
Insentif yang layak, termasuk pembelian gabah hasil panen dengan harga wajar, subsidi pupuk yang adil, dan kemudahan akses pasar.
Kesimpulan: Dari Wajib ke Sukarela yang Terarah
Kebijakan wajib tanam padi di tahun 2025 dapat menjadi strategi nasional yang kuat bila dijalankan dengan bijak. Namun bila tetap dipaksakan ke daerah-daerah seperti Kepulauan Sangihe tanpa mempertimbangkan kondisi lokal, ia justru bisa menciptakan perlawanan diam-diam, frustrasi petani, dan potensi kegagalan yang membebani anggaran negara.
Solusinya bukan membatalkan kebijakan, melainkan mengubah pendekatannya. Jadikan program tanam padi bersifat sukarela yang diberdayakan, bukan wajib yang ditekan. Dengan dukungan teknis, insentif, dan kepercayaan, petani Sangihe bisa menjadi bagian dari solusi pangan nasional—tanpa harus kehilangan jati diri mereka sebagai petani ladang.
Baca juga https://kabarpetang.com/
